Permintaan lelang sukuk tembus Rp 15,2 triliun



JAKARTA. Lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk pada Selasa (23/8), ramai peminat. Pemerintah mencatatkan kelebihan permintaan hampir empat kali lipat dari target indikatif yang ditetapkan sebesar Rp 4 triliun.

Dalam lelang ini, total permintaan yang masuk mencapai Rp 15,26 triliun. Meski kemudian, pemerintah hanya menyerap dana sebesar Rp 4,37 triliun.

Seri project based sukuk (PBS) 006 membukukan penawaran paling tinggi sebesar Rp 5,84 triliun dengan yield tertinggi 7,15% dan yield terendah 6,5%. Dari seri ini, pemerintah menyerap dana Rp 2,4 triliun dengan yield rata-rata tertimbang 6,6%.


Kemudian, seri SPNS24022017 mengalami penawaran Rp 2,9 triliun dengan yield tertinggi dan terendah masing-masing 7% dan 5,9%. Seri bertenor enam bulan ini diserap Rp 1 triliun dengan yield rata-rata tertimbang 6%.

Seri FR012 mencatat total penawaran Rp 2,91 triliun dengan yield tertinggi 7,8% dan yield terendah yang masuk 7,4%. Instrumen ini diserap Rp 190 miliar dengan yield rata-rata tertimbang 7,4%.

Serta, seri PBS009 mencatat penawaran Rp 1,6 triliun dengan yield tertinggi dan terendah masing-masing 7,12% dan 6,4% Seri ini dimenangkan Rp 750 miliar dengan yield rata-rata tertimbang 6,4%.

Adapun, seri PBS011 mencatat penawaran Rp 1,8 triliun dengan yield tertinggi 7,56% dan yield terendah 7,12%. Namun, pemerintah tidak menyerap dana dari seri ini.

Head of Fixed Income Indomitra Securities Maximilianus Nico Demus memperkirakan, masuknya investor dipicu oleh koreksi harga obligasi. Investor masuk memanfaatkan harga murah.

"Posisi obligasi stagnan sejak dua minggu lalu, sehingga lelang selalu menjadi opsi wajib bagi para pelaku pasar dan investor yang ingin mendapatkan obligasi dengan harga kompetitif dan yield menarik di tengah rendahnya imbal hasil obligasi konvensional," tutur Nico, Selasa (23/8).

Tekanan pasar obligasi disebabkan oleh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS), serta anjloknya harga minyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini