Permintaan Naik, Begini Kondisi Bisnis Gedung Perkantoran di Surabaya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi bisnis gedung perkantoran di Surabaya mengalami perbaikan di tahun 2023 ini. Hal tersebut ditandai dengan mulai meningkatnya permintaan sewa gedung kantor berukuran besar atau di atas 200 sqm. 

Colliers Indonesia memaparkan, sebelumnya permintaan ruang kantor di Surabaya banyak datang dari ruang berukuran kecil (di bawah 100 sqm). Namun, kini mulai lebih banyak permintaan kantor ukuran di atas 200 sqm. 

“Kalau di Jakarta ukuran 200 sqm itu masih kecil, tapi untuk Surabaya ukuran 200 sqm itu sudah termasuk besar, karena skala supply di Jakarta dan Surabaya juga jauh,” ungkap  Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto dalam  paparan Colliers Virtual Media Briefing, Kamis (20/7). 


Rata-rata tingkat hunian perkantoran di Surabaya saat ini tercatat di level 55,2%. Colliers memperkirakan, pertumbuhan tingkat hunian baru bisa terlihat dalam jangka waktu satu sampai dua tahun ke depan. 

Baca Juga: Colliers: Permintaan Ruang Perkantoran di Jakarta Membaik pada Kuartal II

Ferry menyebutkan, dari sisi pasokan gedung kantor, tidak banyak penambahan gedung kantor baru di semester I-2023. Begitu juga untuk dua tahun ke depan, diperkitakan hanya ada satu gedung yang beroperasi selama 2023-2025, yakni Capital Square. 

“Ini kondisi yang ideal untuk saat ini, karena memang oversupply juga terjadi di Surabaya. Jadi dengan supply terbatas ini sangat membantu kinerja okupansi di 2-3 tahun ke depan,” sebutnya. 

Colliers melihat kondisi di atas adalah sesuatu yang positif. Dengan terbatasnya pasokan gedung perkantoran, akan membuat tingkat hunian ikut alami pemulihan.  Dari sisi tarif sewa, tarif dasar sewa perkantoran Surabaya pada semester I-2023 tercatat Rp 138,533 atau cenderung stabil dibandingkan tahun 2022. 

Namun demikian, seiring dengan membaiknya permintaan, tarif sewa juga diproyeksikan akan bertumbuh dalam kurun waktu dua tahun ke depan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi