Permintaan Naik, Premi Rangka Kapal Asuransi Jasindo Naik 10,96% di Februari 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja asuransi marine hull atau rangka kapal PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.

Hingga Februari 2026, Jasindo mencatatkan kenaikan premi marine hull dari yang sebelumnya Rp 33,02 miliar menjadi Rp 36,64 miliar atau naik 10,96% pada periode yang sama dari tahun sebelumnya.

"Hal ini menunjukkan adanya perbaikan demand serta meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan asuransi," ujar Sekretaris Perusahaan Jasindo, Brellian Gema Widayana kepada Kontan, Sabtu (28/3/26).


Baca Juga: BTN Sudah Cetak 863 Pengembang Baru Lewat program Mini MBA in Property

Menurut Brellian, meningkatnya mobilitas logistik laut menjadi salah satu faktor pendorong kenaikan kinerja tersebut.

Sejalan dengan itu, Jasindo juga menerapkan sejumlah strategi untuk menjaga performa bisnis. Salah satunya melalui penguatan underwriting yang lebih disiplin disertai penyesuaian tarif premi yang lebih berhati-hati sesuai profil risiko.

Ke depannya, Brellian melihat prospek asuransi marine hull masih terbuka sering peran strategis sektor maritim dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Sayangnya masih ada sejumlah tantangan yang membayangi, terutama yang berkaitan dengan volatilitas risiko dan dinamika kapasitas reasuransi global.

Di sisi lain, katanya, perkembangan geopolitik global pada awal 2026 turut menekan industri ini. Khususnya melalui potensi gangguan jalur pelayaran dan peningkatan risiko operasional yang berdampak pada penyesuaian tarif serta kapasitas reasuransi di pasar global.

Menyikapi kondisi ini, Brellian menegaskan bahwa perusahaan terus berkomitmen untuk memperkuat kualitas portofolio melalui penguatan manajemen risiko, seleksi risiko yang lebih ketat, dan penyesuaian ketentuan polis sesuai profil nasabah.

Jasindo juga akan memperkuat manajemen risiko dan menjaga kecukupan proteksi reasuransi guna menopang kinerja berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News