KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS) kebanjiran permintaan pemeriksaan tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction), terutama sejak pemerintah memberlakukan ketentuan rapid antigen bagi pendatang yang akan memasuki wilayah tertentu. Sebagai informasi, menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, tepatnya mulai 18 Desember 2020, pemerintah menerapkan kebijakan melampirkan real time swab atau antigen swab bagi pendatang yang akan memasuki beberapa wilayah yang telah ditentukan. Wilayah-wilayah itu adalah DKI Jakarta, Bali, Sumatra Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Malang serta Bangka-Belitung. Adapun tes real time swab atau rapid antigen tersebut hanya berlaku untuk tiga hari sejak kedatangan, yang diberlakukan bagi pendatang yang naik transportasi umum seperti kereta api, bus dan pesawat.
Permintaan pemeriksaan tes Covid-19 di Diagnos Laboratorium Utama melonjak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS) kebanjiran permintaan pemeriksaan tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction), terutama sejak pemerintah memberlakukan ketentuan rapid antigen bagi pendatang yang akan memasuki wilayah tertentu. Sebagai informasi, menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, tepatnya mulai 18 Desember 2020, pemerintah menerapkan kebijakan melampirkan real time swab atau antigen swab bagi pendatang yang akan memasuki beberapa wilayah yang telah ditentukan. Wilayah-wilayah itu adalah DKI Jakarta, Bali, Sumatra Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Malang serta Bangka-Belitung. Adapun tes real time swab atau rapid antigen tersebut hanya berlaku untuk tiga hari sejak kedatangan, yang diberlakukan bagi pendatang yang naik transportasi umum seperti kereta api, bus dan pesawat.