Permintaan reksadana terproteksi meningkat saat performa pasar modal meredup



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Performa pasar modal saat ini tengah mengalami penurunan. Hal ini berdampak pada kenaikan permintaan penerbitan produk reksadana terproteksi di PT RHB Asset Management Indonesia.

Direktur Utama PT RHB Asset Management Indonesia Rima Suhaimi mengatakan, sebenarnya sudah menjadi rutinitas bagi RHB Asset Management Indonesia untuk menerbitkan reksadana terproteksi baru setiap tahunnya bukan hanya karena pasar modal sedang turun saja. "Penurunan pasar modal saat ini, membuat para investor cenderung mencari instrumen investasi alternatif yang lebih konservatif. sehingga permintaan terhadap reksdana terproteksi menjadi lebih tinggi," katanya kepada Kontan.co.id.

RHB Asset Management Indonesia mengelola produk reksdana terproteksi dengan menggunakan aset dasar obligasi korporasi bertenor tiga tahun dengan minimum rating A serta tingkat risiko konservatif. Untuk meminimalkan risiko investasi, ada beberapa tahapan ketat yang melakukan pemilihan aset dasar.


"Jika ditanya berapa potensi untuk return-nya dengan kondisi saat ini, kami dapat memberikan indikasi imbal hasil investasi bersih pada kisaran 6,5% hingga 8% per tahun atau setara bunga deposito labakotor sebesar 8% hingga 10% per tahun," kata Rima.

Menurut Rima, pengelolaan reksadana terproteksi juga cenderung lebih sederhana sehingga lebih mudah dipahami oleh inverstor. Rendahnya tingkat suku bunga saat ini mendorong emiten untuk melakukan pembiayaan lewat penerbitan obligasi baru sehingga pasokannya pun menjadi lebih banyak. Inilah yang membuat dana pengelolaan reksadana terproteksi milik PT RHB Asset Management Indonesia juga meningkat.

Rima juga menambahkan, reksadana terproteksi yang diminati adalah yang bisa menawarkan hasil Investasi yang lebih tinggi dari bunga deposito bank. Selama reksadana terproteksi dapat menyediakan imbal hasil investasi yang lebih tinggi dari deposito, maka permintaan reksadana ini akan selalu ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat