KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menghitung kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, menyusul tingginya permintaan BBM sepanjang 2025. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, kebijakan kuota impor ini merujuk pada pengelolaan sumber daya alam berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, yang sebelumnya juga menjadi sorotan dalam sidang kabinet. Presiden secara langsung menekankan prinsip tersebut saat rapat. “Kita akan memberikan kuota itu juga sesuai dengan pasal 33 kurang lebih. Seperti itu gambaran-gambarannya,” ujar Laode di Jakarta, Jumat (19/12).
Permintaan Tinggi, ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menghitung kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, menyusul tingginya permintaan BBM sepanjang 2025. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, kebijakan kuota impor ini merujuk pada pengelolaan sumber daya alam berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, yang sebelumnya juga menjadi sorotan dalam sidang kabinet. Presiden secara langsung menekankan prinsip tersebut saat rapat. “Kita akan memberikan kuota itu juga sesuai dengan pasal 33 kurang lebih. Seperti itu gambaran-gambarannya,” ujar Laode di Jakarta, Jumat (19/12).