KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akhirnya mempunyai Unit Usaha Syariah (UUS) setelah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Agustus 2019 lalu. “UUS sudah jalan, sambil dilengkapi terus terkait infrastrukturnya. Selain itu, izin prinsipnya sudah kami dapat dari OJK pada pertengahan Agustus lalu,” kata Direktur Utama PNM Arief Mulyadi kepada Kontan.co.id, pekan lalu. Pembentukan UUS PNM untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 16/2019 tentang Pengawasan PNM. Beleid ini menyebutkan PNM wajib memiliki UUS.
Permodalan Nasional Madani (PNM) akhirnya memiliki unit usaha syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akhirnya mempunyai Unit Usaha Syariah (UUS) setelah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Agustus 2019 lalu. “UUS sudah jalan, sambil dilengkapi terus terkait infrastrukturnya. Selain itu, izin prinsipnya sudah kami dapat dari OJK pada pertengahan Agustus lalu,” kata Direktur Utama PNM Arief Mulyadi kepada Kontan.co.id, pekan lalu. Pembentukan UUS PNM untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 16/2019 tentang Pengawasan PNM. Beleid ini menyebutkan PNM wajib memiliki UUS.