Permohonan pailit Mandala menggantung



JAKARTA. Proses pailit PT Mandala Airlines menggantung. Pasalnya, komisaris Mandala Hariadi Supangkat keberatan permohonan pailit yang diajukan Mandala sendiri ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sejak 9 Desember 2014 lalu.   

Kuasa hukum Mandala, Zaky Tanjung menjelaskan, Hariadi berjanji akan membawa investor baru. Hanya, dalam penawaran itu,  investor tak menyertakan suntikan modal, berikut skema restrukturisasi utang perusahaan penerbangan ini. Alhasil, "Penawaran yang diajukan komisaris itu tak masuk akal," ujarnya, Senin (26/1).

Kata Zaky, selama ini, biaya operasional Mandala ditanggung oleh Tiger Airways Singapore Pte Ltd, selaku pemegang saham minoritas. Pemegang saham mayoritas dengan presentasi lebih dari 70%, yakni Saratoga Group dan Cardig Internasional malah sudah memilih lepas tangan. "Dalam Rapat Umum Pemegang Saham mereka setuju permohonan pailit ini," jelas Zaky.


Komisaris Mandala yang keberatan, Hariadi menjelaskan, ada tiga perusahaan pemasok katering, jasa perawatan dan servis keberatan jika Mandala pailit. Yakni PT Jasa Angkasa Semesta, PT JAS Aero-Engineering Service, dan PT Purantara. "Mereka akan memberi keterangan tambahan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa