JAKARTA. Perusahaan perkebunan teh, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dapat bernapas lega. Pasalnya, permohonan pailit yang diajukan Firma Hukum Legisperitus Lawyers terhadapnya resmi dicabut. Kuasa hukum pemohon (Firma Hukum Legisperitus Lawyers) Muhammad Iqbal mengatakan, alasan pihaknya mencabut permohonan pailit itu lantaran ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan. "Kami ingin menyelesaikannya di luar persidangan,' ungkap dia kepada KONTAN, Senin (11/4). Langkah itu ia ambil setelah, pihak Sariwangi yang sebelumnya tak hadir dalam persidangan menunjukkan iktikad baiknya. Hal itu dinilainya dari pihak Sariwangi telah melakukan komunikasi kepada kliennya.
Permohonan pailit Sariwangi dicabut
JAKARTA. Perusahaan perkebunan teh, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dapat bernapas lega. Pasalnya, permohonan pailit yang diajukan Firma Hukum Legisperitus Lawyers terhadapnya resmi dicabut. Kuasa hukum pemohon (Firma Hukum Legisperitus Lawyers) Muhammad Iqbal mengatakan, alasan pihaknya mencabut permohonan pailit itu lantaran ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan. "Kami ingin menyelesaikannya di luar persidangan,' ungkap dia kepada KONTAN, Senin (11/4). Langkah itu ia ambil setelah, pihak Sariwangi yang sebelumnya tak hadir dalam persidangan menunjukkan iktikad baiknya. Hal itu dinilainya dari pihak Sariwangi telah melakukan komunikasi kepada kliennya.