KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengungkap peningkatan permohonan paten dari inventor dalam negeri hampi mencapai 40% dari seluruh permohonan paten ke DJKP pada 2022. Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang DJKI, Yasmon, mengatakan hal tersebut adalah kabar gembira. Sebab menurutnya permohonan paten di dunia ini umumnya baru meningkat saat 15-20 Tahun sistem paten ya dibangun. "Tapi alhamdulillah permohonan paten lokal kita sudah mulai mengalami peningkatan yang signifikan selama beberapa tahun belakangan bahkan mencapai 39,6% pada tahun 2022," kata Yasmon dalam keterangannya, Rabu (8/3).
Permohonan Paten Lokal ke DJKI Meningkat Signifikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengungkap peningkatan permohonan paten dari inventor dalam negeri hampi mencapai 40% dari seluruh permohonan paten ke DJKP pada 2022. Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang DJKI, Yasmon, mengatakan hal tersebut adalah kabar gembira. Sebab menurutnya permohonan paten di dunia ini umumnya baru meningkat saat 15-20 Tahun sistem paten ya dibangun. "Tapi alhamdulillah permohonan paten lokal kita sudah mulai mengalami peningkatan yang signifikan selama beberapa tahun belakangan bahkan mencapai 39,6% pada tahun 2022," kata Yasmon dalam keterangannya, Rabu (8/3).