KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) akhirnya buka suara terkait kekalahan melawan konglomerat dari Surabaya, Budi Said dalam kasus pembelian 1,1 ton emas. Sekretaris Perusahaan Antam Syarief Faisal Alkadrie mengatakan, pihaknya masih akan menunggu untuk memperoleh Salinan putusan tersebut untuk dipelajari lebih lanjut. Faisal menegaskan, ANTM telah melaksanakan hak dan kewajiban atas seluruh transaksi kepada Budi Said.
Permohonan PK Terkait Gugatan 1,1 Ton Emas Ditolak MA, Ini Kata Antam (ANTM)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) akhirnya buka suara terkait kekalahan melawan konglomerat dari Surabaya, Budi Said dalam kasus pembelian 1,1 ton emas. Sekretaris Perusahaan Antam Syarief Faisal Alkadrie mengatakan, pihaknya masih akan menunggu untuk memperoleh Salinan putusan tersebut untuk dipelajari lebih lanjut. Faisal menegaskan, ANTM telah melaksanakan hak dan kewajiban atas seluruh transaksi kepada Budi Said.