KONTAN.CO.ID - JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan akses permodalan kredit dalam skema pembiayaan, dan tidak lagi memanfaatkan jasa renternir. Kredit Pembiayaan Melawan Renternir (KPMR) diharapkan bisa meningkatkan akses permodalan yang terjangkau untuk mengembangkan usahanya. "Khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro, agar mereka tidak hanya bertahan hidup di tengah pandemi ini, tetapi juga membangkitkan usahanya," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara, Kamis (05/11/2020). Dia menargetkan pada 2021 jumlah debitur program ini bertambah minimal 10% dari jumlah debitur sekarang, yakni 55 ribu debitur. Tirta mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB), meluncurkan aplikasi Lokasiku atau titik akses lokasi jasa keuangan.
Permudah Akses Layanan Keuangan, OJK Luncurkan Aplikasi Lokasiku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan akses permodalan kredit dalam skema pembiayaan, dan tidak lagi memanfaatkan jasa renternir. Kredit Pembiayaan Melawan Renternir (KPMR) diharapkan bisa meningkatkan akses permodalan yang terjangkau untuk mengembangkan usahanya. "Khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro, agar mereka tidak hanya bertahan hidup di tengah pandemi ini, tetapi juga membangkitkan usahanya," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara, Kamis (05/11/2020). Dia menargetkan pada 2021 jumlah debitur program ini bertambah minimal 10% dari jumlah debitur sekarang, yakni 55 ribu debitur. Tirta mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB), meluncurkan aplikasi Lokasiku atau titik akses lokasi jasa keuangan.
TAG: