KONTAN.CO.ID - JAKARTA. SiCepat resmi bekerjasama dengan salah satu platform Fintech Peer to Peer Lending yang sudah terdaftar dan berizin di OJK, Pinjam Modal. Kerjasama ini ditandatangani oleh Murwanto, COO SiCepat Ekspres dan Herman Handoko, CEO Pinjam Modal, Jumat (10/12). Melihat pentingnya kebutuhan modal bagi para pelaku UMKM, SiCepat memanfaatkan peluang kerjasama dengan Pinjam Modal melalui program BONUS (Bantuan Modal untuk Usaha). “Melalui program ini, member SiCepat atau Sahabat SiCepat, serta UMKM dapat mengajukan pinjaman secara online ke Pinjam Modal melalui Aplikasi SiCepat Ekspres. Kerjasama ini tentunya membuka kesempatan bagi program-program fintech lainnya yang semakin memudahkan para Sahabat SiCepat dan UMKM,” terang The Kim Hai, Chief Executive Officer SiCepat Ekspres dalam keterangan resmi.
Permudah akses penjualan, Pinjam Modal gandeng SiCepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. SiCepat resmi bekerjasama dengan salah satu platform Fintech Peer to Peer Lending yang sudah terdaftar dan berizin di OJK, Pinjam Modal. Kerjasama ini ditandatangani oleh Murwanto, COO SiCepat Ekspres dan Herman Handoko, CEO Pinjam Modal, Jumat (10/12). Melihat pentingnya kebutuhan modal bagi para pelaku UMKM, SiCepat memanfaatkan peluang kerjasama dengan Pinjam Modal melalui program BONUS (Bantuan Modal untuk Usaha). “Melalui program ini, member SiCepat atau Sahabat SiCepat, serta UMKM dapat mengajukan pinjaman secara online ke Pinjam Modal melalui Aplikasi SiCepat Ekspres. Kerjasama ini tentunya membuka kesempatan bagi program-program fintech lainnya yang semakin memudahkan para Sahabat SiCepat dan UMKM,” terang The Kim Hai, Chief Executive Officer SiCepat Ekspres dalam keterangan resmi.