JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan menjalin nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia. Nantinya, PT Pos akan melayani pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari peserta. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, kerja sama ini dilakukan dalam rangka mensukseskan program jaminan kesehatan nasional (JKN) kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan. Adapun sinergi dan penggarapan potensi bersama antara kedua belah pihak meliputi tiga hal. Pertama, pemanfaatan potensi kedua pihak dalam mensukseskan program KIS sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 7 tahun 2014.
Permudah iuran, BPJS Kesehatan gandeng PT Pos
JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan menjalin nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia. Nantinya, PT Pos akan melayani pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari peserta. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, kerja sama ini dilakukan dalam rangka mensukseskan program jaminan kesehatan nasional (JKN) kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan. Adapun sinergi dan penggarapan potensi bersama antara kedua belah pihak meliputi tiga hal. Pertama, pemanfaatan potensi kedua pihak dalam mensukseskan program KIS sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 7 tahun 2014.