KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di pengujung tahun 2017, BPJS Kesehatan menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengembangkan inovasi baru untuk mempermudah proses layanan pendaftaran masyarakat yang akan mendaftarkan menjadi peserta JKN-KIS. Yakni lewat pemanfaatan KTP Elektronik pada card reader. Sebelumnya sejak April 2013, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan Dukcapil dalam hal akses database kependudukan untuk proses validasi data calon peserta JKN-KIS. Upaya inovasi yang terus dikembangkan ini diharapkan dapat membawa JKN-KIS lebih dekat menuju cakupan semesta yang ditargetkan terealisasi selambatnya 1 Januari 2019 mendatang. “Melalui sinergi ini, BPJS Kesehatan akan memperoleh validitas data calon peserta JKN-KIS, dan juga dipergunakan untuk mengupdate data peserta yang sudah terdaftar di data kepesertaan BPJS Kesehatan,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam keterangan tertulis, Rabu (27/12).
Permudah layanan, BPJS Kesehatan gandeng Dukcapil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di pengujung tahun 2017, BPJS Kesehatan menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengembangkan inovasi baru untuk mempermudah proses layanan pendaftaran masyarakat yang akan mendaftarkan menjadi peserta JKN-KIS. Yakni lewat pemanfaatan KTP Elektronik pada card reader. Sebelumnya sejak April 2013, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan Dukcapil dalam hal akses database kependudukan untuk proses validasi data calon peserta JKN-KIS. Upaya inovasi yang terus dikembangkan ini diharapkan dapat membawa JKN-KIS lebih dekat menuju cakupan semesta yang ditargetkan terealisasi selambatnya 1 Januari 2019 mendatang. “Melalui sinergi ini, BPJS Kesehatan akan memperoleh validitas data calon peserta JKN-KIS, dan juga dipergunakan untuk mengupdate data peserta yang sudah terdaftar di data kepesertaan BPJS Kesehatan,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam keterangan tertulis, Rabu (27/12).