KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya agar penggunaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) terus diperluas. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan mesin ADM. Menurut dia, adanya ADM akan mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan. Meski begitu, hingga saat ini belum ada arahan dari Kemendagri untuk mewajibkan pemerintah daerah membeli mesin ADM tersebut. Lebih lanjut, Zudan mengatakan, sejak diluncurkan pada November 2019 lalu hingga saat ini, sudah ada enam mesin ADM dibeli oleh empat pemerintah daerah (Pemda). Yakni, Pemda Magetan, Pemda Tangerang Selatan, Pemda Wonogiri, dan Pemda Musi Banyuasin.
Permudah layanan kependudukan, Kemendagri targetkan 100 pemda gunakan mesin ADM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya agar penggunaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) terus diperluas. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan mesin ADM. Menurut dia, adanya ADM akan mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan. Meski begitu, hingga saat ini belum ada arahan dari Kemendagri untuk mewajibkan pemerintah daerah membeli mesin ADM tersebut. Lebih lanjut, Zudan mengatakan, sejak diluncurkan pada November 2019 lalu hingga saat ini, sudah ada enam mesin ADM dibeli oleh empat pemerintah daerah (Pemda). Yakni, Pemda Magetan, Pemda Tangerang Selatan, Pemda Wonogiri, dan Pemda Musi Banyuasin.