KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta terus berupaya mendorong peringkat kemudahan bisnis alias ease of doing bussiness (EODB) Indonesia ke posisi peringkat 40 besar dunia. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui penyediaan aplikasi perizinan dengan pelayanan online yang bertajuk Jakarta Evolution (JakEVO). “Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghadirkan inovasi aplikasi JakEVO, untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Dengan begitu, mengurus izin sendiri itu mudah,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi dalam keterangan resminya Senin (28/1). Platform elektronik JakEVO adalah sebuah aplikasi berbasis website dan mobile untuk pengajuan perizinan dan non perizinan. Platform ini diluncurkan sejak bulan Mei 2018.
Permudah layanan, warga DKI bisa urus perizinan lewat JakEVO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta terus berupaya mendorong peringkat kemudahan bisnis alias ease of doing bussiness (EODB) Indonesia ke posisi peringkat 40 besar dunia. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui penyediaan aplikasi perizinan dengan pelayanan online yang bertajuk Jakarta Evolution (JakEVO). “Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghadirkan inovasi aplikasi JakEVO, untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Dengan begitu, mengurus izin sendiri itu mudah,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi dalam keterangan resminya Senin (28/1). Platform elektronik JakEVO adalah sebuah aplikasi berbasis website dan mobile untuk pengajuan perizinan dan non perizinan. Platform ini diluncurkan sejak bulan Mei 2018.