KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendukung penerimaan pajak, PT Bank Mandiri bersama dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan melakukan penguatan sistem pembayaran pajak dengan mengimplementasikan mekanisme pembuatan ID Billing secara massal berbasis file di Core Billing 2.0 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui mekanisme e – Tax Bulk Uploader. Menurut SVP Transaction Banking Wholesale Product Bank Mandiri Adinata Widia, penerapan mekanisme E-Tax Bulk Uploader ini akan memanfaatkan layanan Mandiri Cash Management (MCM) sehingga dapat dengan mudah digunakan wajib pajak korporasi, terutama yang merupakan nasabah Bank Mandiri. Selain itu ia juga berharap dengan mekanisme ini dapat meningkatkan kecepatan proses pembuatan ID Billing hingga 400 ribu transaksi per jam. Dengan demikian nasabah akan mendapatkan kepastian untuk memperoleh ID Billing dalam waktu yang lebih singkat.
Permudah pembayaran pajak, Bank Mandiri implementasikan Core Billing 2.0
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendukung penerimaan pajak, PT Bank Mandiri bersama dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan melakukan penguatan sistem pembayaran pajak dengan mengimplementasikan mekanisme pembuatan ID Billing secara massal berbasis file di Core Billing 2.0 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui mekanisme e – Tax Bulk Uploader. Menurut SVP Transaction Banking Wholesale Product Bank Mandiri Adinata Widia, penerapan mekanisme E-Tax Bulk Uploader ini akan memanfaatkan layanan Mandiri Cash Management (MCM) sehingga dapat dengan mudah digunakan wajib pajak korporasi, terutama yang merupakan nasabah Bank Mandiri. Selain itu ia juga berharap dengan mekanisme ini dapat meningkatkan kecepatan proses pembuatan ID Billing hingga 400 ribu transaksi per jam. Dengan demikian nasabah akan mendapatkan kepastian untuk memperoleh ID Billing dalam waktu yang lebih singkat.