KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta menginisiasi lahirnya Role Model “PTSP Goes to Mall” Provinsi DKI Jakarta di Lantai 3 A, Blok M Square. Melalui PTSP Goes to Mall, masyarakat dapat berkonsultasi dengan petugas terkait izin usaha, mengajukan permohonan perizinan dan non perizinan. Pengurusan izin usaha dapat langsung dilakukan di tempat dengan catatan pemohon telah melengkapi seluruh berkas persyaratan yang dibutuhkan. “Kami ingin mendorong pertumbuhan usaha terutama UMKM agar berdaya saing dan terus tumbuh berkelanjutan,” tutur Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto dalam keterangan resminya, Selasa (4/9).
Permudah pengurusan izin usaha, PTSP Goes To Mall hadir di Jakarta Selatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta menginisiasi lahirnya Role Model “PTSP Goes to Mall” Provinsi DKI Jakarta di Lantai 3 A, Blok M Square. Melalui PTSP Goes to Mall, masyarakat dapat berkonsultasi dengan petugas terkait izin usaha, mengajukan permohonan perizinan dan non perizinan. Pengurusan izin usaha dapat langsung dilakukan di tempat dengan catatan pemohon telah melengkapi seluruh berkas persyaratan yang dibutuhkan. “Kami ingin mendorong pertumbuhan usaha terutama UMKM agar berdaya saing dan terus tumbuh berkelanjutan,” tutur Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto dalam keterangan resminya, Selasa (4/9).