KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia terus mendorong masuknya investasi asing. Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral Kementerian Investasi Fajar Usman mengungkapkan, Indonesia sebagai negara tujuan foreign direct investment (FDI) global, dan masuk dalam 20 negara teratas. Berdasarkan data dari Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perdagangan dan Pembangunan (Unctad), skor kerangka fasilitas investasi Indonesia mencapai 18. “Kita masih berada di bawah Singapura dan Malaysia terkait dengan kerangka fasilitasi investasi, walaupun secara selisih angka relatif kecil,” kata Fajar Usman, dalam keteranganya, Selasa (17/10). Menurut Fajar, ekonomi Indonesia menyimpan prospek, karena jumlah penduduknya yang besar serta didukung oleh tenaga kerja \mumpuni. Indonesia juga menjadi salah satu negara anggota G20 yang memiliki pertumbuhan ekonomi stabil. Pemerintah juga menawarkan sejumlah insentif bagi para investor yang berminat menanamkan modal di Indonesia. Di antara stimulus tersebut, yakni tax holiday, tax allowance, fasilitas impor, dan super tax deduction.
Permudah Perizinan dan Investasi, Ini Berbagai Langkah Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia terus mendorong masuknya investasi asing. Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral Kementerian Investasi Fajar Usman mengungkapkan, Indonesia sebagai negara tujuan foreign direct investment (FDI) global, dan masuk dalam 20 negara teratas. Berdasarkan data dari Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perdagangan dan Pembangunan (Unctad), skor kerangka fasilitas investasi Indonesia mencapai 18. “Kita masih berada di bawah Singapura dan Malaysia terkait dengan kerangka fasilitasi investasi, walaupun secara selisih angka relatif kecil,” kata Fajar Usman, dalam keteranganya, Selasa (17/10). Menurut Fajar, ekonomi Indonesia menyimpan prospek, karena jumlah penduduknya yang besar serta didukung oleh tenaga kerja \mumpuni. Indonesia juga menjadi salah satu negara anggota G20 yang memiliki pertumbuhan ekonomi stabil. Pemerintah juga menawarkan sejumlah insentif bagi para investor yang berminat menanamkan modal di Indonesia. Di antara stimulus tersebut, yakni tax holiday, tax allowance, fasilitas impor, dan super tax deduction.