KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai kebijakan sektor perpajakan tidak diimbangi dengan kesiapan dalam bidang hukum perpajakan. Jika kondisi itu dibiarkan, bukan tidak mungkin ketidakpastian hukum perpajakan akan bertambah. Salah satunya yang menyebabkannya adalah jumlah hakim agung pajak yang sangat kurang. Hakim agung bidang pajak di Mahkamah Agung (MA) adalah pintu terakhir penyelesaian masalah perpajakan yang diadili di Pengadilan Pajak. Dengan minimnya hakim agung pajak, penyelesaian sengketa pajak akan semakin berlarut-larut dan lama. Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, calon hakim agung pajak belum juga terisi karena syarat-syaratnya sangat sulit dipenuhi (lihat tabel).
Permudah syarat hakim agung di bidang perpajakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai kebijakan sektor perpajakan tidak diimbangi dengan kesiapan dalam bidang hukum perpajakan. Jika kondisi itu dibiarkan, bukan tidak mungkin ketidakpastian hukum perpajakan akan bertambah. Salah satunya yang menyebabkannya adalah jumlah hakim agung pajak yang sangat kurang. Hakim agung bidang pajak di Mahkamah Agung (MA) adalah pintu terakhir penyelesaian masalah perpajakan yang diadili di Pengadilan Pajak. Dengan minimnya hakim agung pajak, penyelesaian sengketa pajak akan semakin berlarut-larut dan lama. Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, calon hakim agung pajak belum juga terisi karena syarat-syaratnya sangat sulit dipenuhi (lihat tabel).