JAKARTA. PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) pernah mengajukan izin impor sapi ke pemerintah lewat Kementerian Pertanian (Kementan). Namun sayangnya pengajuan impor itu ditolak oleh Kementerian Pertanian. Namun, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini tak patah arang, RNI kembali mengajukan izin impor sapi tersebut. "Per hari ini kami kirim surat ke Kementerian Perdagangan untuk izin impor pedet (anak sapi) dan sapi betina produktif," ujar Ismed Hasan Putro, Direktur Utama RNI kepada wartawan usai peluncuran Raja Gula di kantornya, Selasa (2/7). Ismed mengatakan, untuk permohonan izin impor sapi itu, pihaknya tidak akan meminta kuota tertentu kepada pemerintah. Dia pasrah, dan membiarkan pemerintah menentukan kuota atau izin sapi yang boleh diimpor.
Pernah ditolak, kini RNI ajukan lagi impor sapi
JAKARTA. PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) pernah mengajukan izin impor sapi ke pemerintah lewat Kementerian Pertanian (Kementan). Namun sayangnya pengajuan impor itu ditolak oleh Kementerian Pertanian. Namun, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini tak patah arang, RNI kembali mengajukan izin impor sapi tersebut. "Per hari ini kami kirim surat ke Kementerian Perdagangan untuk izin impor pedet (anak sapi) dan sapi betina produktif," ujar Ismed Hasan Putro, Direktur Utama RNI kepada wartawan usai peluncuran Raja Gula di kantornya, Selasa (2/7). Ismed mengatakan, untuk permohonan izin impor sapi itu, pihaknya tidak akan meminta kuota tertentu kepada pemerintah. Dia pasrah, dan membiarkan pemerintah menentukan kuota atau izin sapi yang boleh diimpor.