KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan, Rabu (10/10) pukul 18.00 WIB, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium naik sekitar 7%. Ia mengatakan, untuk premium, kenaikannya untuk wilayah Jamali adalah menjadi Rp 7.000 per liter dari yang sebelumnya Rp 6.650 per liter. Sementara, untuk di luar Jamali kenaikannya menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.450 per liter. “Mudah-mudahan sih tidak ada (kenaikan harga premium lagi),” kata Jonan di Bali.
Pernyataan Jonan soal kenaikan premium yang akhirnya dianulir
KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan, Rabu (10/10) pukul 18.00 WIB, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium naik sekitar 7%. Ia mengatakan, untuk premium, kenaikannya untuk wilayah Jamali adalah menjadi Rp 7.000 per liter dari yang sebelumnya Rp 6.650 per liter. Sementara, untuk di luar Jamali kenaikannya menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.450 per liter. “Mudah-mudahan sih tidak ada (kenaikan harga premium lagi),” kata Jonan di Bali.