KONTAN.CO.ID - Menindaklanjuti pemutusan akses terhadap 7 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan beberapa perkembangan dalam konferensi pers yang berlangsung secara daring, Minggu (31/07/2022) pukul 09:00 WIB. “Sebagai update terbaru, per hari ini, jam 8 pagi tadi sudah ada 9.039 Sistem Elektronik yang telah terdaftar. Ini didaftarkan oleh 5.453 PSE.” ujar Dirjen Semuel. Kementerian Kominfo tengah mengevaluasi dengan serius PSE Lingkup Privat yang belum melakukan pendaftaran, ataupun yang sudah mendaftar namun tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. “Ada 53 yang kami suspend pendaftarannya karena memang data-datanya tidak valid, dan tidak mengisi dengan benar. Yang diputus aksesnya kami konfirmasi ada 7 (tujuh)”, jelas Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.
Pernyataan Kementerian Kominfo Terkait Perkembangan Terbaru Pendaftaran PSE Lingkup P
KONTAN.CO.ID - Menindaklanjuti pemutusan akses terhadap 7 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan beberapa perkembangan dalam konferensi pers yang berlangsung secara daring, Minggu (31/07/2022) pukul 09:00 WIB. “Sebagai update terbaru, per hari ini, jam 8 pagi tadi sudah ada 9.039 Sistem Elektronik yang telah terdaftar. Ini didaftarkan oleh 5.453 PSE.” ujar Dirjen Semuel. Kementerian Kominfo tengah mengevaluasi dengan serius PSE Lingkup Privat yang belum melakukan pendaftaran, ataupun yang sudah mendaftar namun tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. “Ada 53 yang kami suspend pendaftarannya karena memang data-datanya tidak valid, dan tidak mengisi dengan benar. Yang diputus aksesnya kami konfirmasi ada 7 (tujuh)”, jelas Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.