JAKARTA. Pengamat pertambangan dari Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menilai tak perlu ada polemik mengenai kebijakan larangan ekspor mineral mentah. Demikian disampaikan Marwan menanggapi pernyataan Mahfud dalam konferensi Pers Presidium Nasional KAHMI terkait larangan ekspor mineral mentah beberapa waktu lalu. Menurut dia, pernyataan tokoh nasional sekaliber Mahfud MD yang menolak hal tersebut diduga diboncengi kepentingan asing dan mengkhianati amanah UU Minerba No. 4 tahun 2009. "Banyak yang tidak sadar bahwa selama ini yang menikmati nilai tambah dari ekspor mineral mentah itu asing dan bukan bangsa Indonesia. Pernyataan Pak Mahfud saya kira bisa dimaknai terbawa oleh arus kepentingan asing yang kuat dan kontraktor tambang yang selama ini dengan mudahnya menjual tanah air kita ke luar negeri," kata Marwan, Jumat (20/12).
Pernyataan Mahfud MD dinilai khianati UU Minerba
JAKARTA. Pengamat pertambangan dari Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menilai tak perlu ada polemik mengenai kebijakan larangan ekspor mineral mentah. Demikian disampaikan Marwan menanggapi pernyataan Mahfud dalam konferensi Pers Presidium Nasional KAHMI terkait larangan ekspor mineral mentah beberapa waktu lalu. Menurut dia, pernyataan tokoh nasional sekaliber Mahfud MD yang menolak hal tersebut diduga diboncengi kepentingan asing dan mengkhianati amanah UU Minerba No. 4 tahun 2009. "Banyak yang tidak sadar bahwa selama ini yang menikmati nilai tambah dari ekspor mineral mentah itu asing dan bukan bangsa Indonesia. Pernyataan Pak Mahfud saya kira bisa dimaknai terbawa oleh arus kepentingan asing yang kuat dan kontraktor tambang yang selama ini dengan mudahnya menjual tanah air kita ke luar negeri," kata Marwan, Jumat (20/12).