Pernyataan Pertamina: Tidak Ada Satu Pun Pekerja yang Mengalami Pemotongan Gaji



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  PT Pertamina (Persero) memastikan hingga kini kebijakan agile working yang berdampak pada pengaturan mekanisme kerja fleksibel pekerja work from home (WFH) belum diterapkan manajemen. Dengan demikian, tidak ada pemotongan gaji pekerja.

Senior Vice President Human Capital Development Tajudin Noor mengatakan, informasi tersebut telah disampaikan kepada seluruh pekerja Pertamina melalui surat edaran per tanggal 13 Desember 2021.

“Jadi, saya sampaikan bahwa tidak ada satu pun pekerja yang mengalami pemotongan gaji. Semua benefit yang diperoleh pekerja masih berjalan normal seperti sebelum pandemi,” sebut Tajudin dalam siaran tertulis dikutip Senin (27/12/2021).


Dia mengatakan, dalam rangka beradaptasi pascapandemi, Pertamina memang sedang melakukan review program agile working. Dalam kebijakan ini, pekerja Pertamina Holding di kantor pusat yang tugas dan pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah diberikan fleksibilitas untuk work from office (WFO) atau work from home (WFH).

Baca Juga: Ramai Wacana Premium dan Pertalite Dihapus, Cek Harga Bensin Termurah Akhir 2021

Fleksibilitas itu sebut dia, diberikan agar dapat memberikan kenyamanan kepada pekerja. “Melalui program tersebut, diharapkan karyawan Pertamina dapat memberikan kinerja lebih baik lagi,” ucapnya.

Menurut Tajudin, tidak semua pekerja akan mendapatkan tawaran untuk bekerja dari rumah. Program agile working hanya berlaku pada sejumlah jenis pekerjaan. Misalnya, pekerja yang bergerak di bidang penyusunan strategi, pemikiran konseptual, serta analisis dan taktikal.

Dengan demikian kebijakan tersebut diberikan kepada pekerja kantor yang tidak berada di lapangan minyak dan gas bumi (migas), kilang, serta area distribusi. . Tajudin menegaskan, program tersebut belum dijalankan dan masih dalam proses mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Tak Perlu Panic Buying, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan Elpiji Aman

Selain itu, Pertamina juga memahami bahwa pemotongan upah haruslah mendapatkan persetujuan dari pekerja sesuai ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang.

“Oleh karena itu, dalam membuat kebijakan tersebut, prinsip dasarnya adalah pekerja harus secara sukarela menyetujui pemotongan upah tersebut. Selanjutnya, baru dapat memilih untuk WFH,” ungkap dia.

Sebelumnya serikat pekerja Pertamina mengancam melakukan mogok kerja, salah satunya memprotes rencana pemotongan gaji karyawan perusaham minyak pelat merah itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertamina: Tidak Ada Satu Pun Pekerja yang Mengalami Pemotongan Gaji"

Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie