KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu petinggi PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Edy Suradja dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait dengan hal ini, Head of Corporate Communications Sinar Mas Agribusiness and Food, Wulan Suling menyesalkan penangkapan tersebut. “Pernyataan yang dikeluarkan oleh KPK, bahwa satu eksekutif dari PT SMART Tbk dan dua eksekutif PT BAP perlu menjalani proses investigasi lebih lanjut sehubungan dengan proses penyelidikan KPK terkait dengan kasus DPRD Kalteng sangat mengkhawatirkan dan disesalkan,” ujar Wulan saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (28/10). Sebelumnya KPK menetapkan Edy Suradja yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Utama SMART Edy juga merupakan Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) sebagai tersangka suap kepada anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Pernyataan resmi SMART pasca petingginya ditangkap KPK karena dugaan suap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu petinggi PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Edy Suradja dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait dengan hal ini, Head of Corporate Communications Sinar Mas Agribusiness and Food, Wulan Suling menyesalkan penangkapan tersebut. “Pernyataan yang dikeluarkan oleh KPK, bahwa satu eksekutif dari PT SMART Tbk dan dua eksekutif PT BAP perlu menjalani proses investigasi lebih lanjut sehubungan dengan proses penyelidikan KPK terkait dengan kasus DPRD Kalteng sangat mengkhawatirkan dan disesalkan,” ujar Wulan saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (28/10). Sebelumnya KPK menetapkan Edy Suradja yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Utama SMART Edy juga merupakan Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) sebagai tersangka suap kepada anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.