JAKARTA. Rekomendasi yang dibuat Komite Bersama reklamasi Pantai Utara Jakarta ternyata tidak menyatakan adanya penghentian kegiatan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Ada perbedaan antara rekomendasi yang tertuang dalam dokumen dengan yang pernah disampaikan Rizal ketika masih menjabat sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman. Rizal pernah menyatakan, reklamasi Pulau G diputuskan untuk dihentikan. Pernyataan itu disampaikannya pada 30 Juni 2016. Salah satu anggota Komite yang juga Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta TutiKusumawati mengaku bingung saat mendengar pernyataan Rizal.
Pernyataan Rizal soal reklamasi beda dengan Komite
JAKARTA. Rekomendasi yang dibuat Komite Bersama reklamasi Pantai Utara Jakarta ternyata tidak menyatakan adanya penghentian kegiatan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Ada perbedaan antara rekomendasi yang tertuang dalam dokumen dengan yang pernah disampaikan Rizal ketika masih menjabat sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman. Rizal pernah menyatakan, reklamasi Pulau G diputuskan untuk dihentikan. Pernyataan itu disampaikannya pada 30 Juni 2016. Salah satu anggota Komite yang juga Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta TutiKusumawati mengaku bingung saat mendengar pernyataan Rizal.