KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Titi Anggraini menyebut, aset yang dimiliki calon presiden (Prabowo) bukan termasuk hal yang dirahasiakan. Aset bisa digolongkan sebagai rekam jejak calon yang justru harus dipublikasikan ke masyarakat. Oleh karenanya, kata Titi, pertanyaan capres nomor urut 01 Joko Widodo mengenai lahan kepunyaan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, tidak bisa disebut sebagai 'serangan pribadi'. "Aset itu kan tidak rahasia. Saya kira paslon haruslah diketahui rekam jejak, pembahasan bisa mengontekstualisasi," kata Titi usai sebuah diskusi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).
Pernyataan soal kepemilikan lahan Prabowo dinilai bukan serangan terhadap pribadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Titi Anggraini menyebut, aset yang dimiliki calon presiden (Prabowo) bukan termasuk hal yang dirahasiakan. Aset bisa digolongkan sebagai rekam jejak calon yang justru harus dipublikasikan ke masyarakat. Oleh karenanya, kata Titi, pertanyaan capres nomor urut 01 Joko Widodo mengenai lahan kepunyaan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, tidak bisa disebut sebagai 'serangan pribadi'. "Aset itu kan tidak rahasia. Saya kira paslon haruslah diketahui rekam jejak, pembahasan bisa mengontekstualisasi," kata Titi usai sebuah diskusi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).