KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) membantah pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli soal rencana pemerintah menerbitkan surat utang senilai US$ 2 miliar dengan imbal hasil (yield) sebesar 11,625% pada 4 Maret mendatang. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wirasakti menegaskan bahwa pernyataan yang dicuitkan Rizal Ramli melalui akun Twitternya tersebut adalah kesalahan. Sebab surat utang yang dimaksud dalam cuitan tersebut ternyata telah terbit pada 2009 silam dan justru bakal jatuh tempo pada Maret 2019. "Setelah berdiskusi dengan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko beserta tim, didapatlah informasi yang benar. Utang pemerintah yang dimaksud adalah bonds (obligasi) dalam dollar AS yang diterbitkan pada tahun 2009, saat terjadinya krisis keuangan sehingga imbal hasilnya 11,625%," tutur Nufransa dalam keterangannya yang disampaikan melalui laman Facebook, Senin (29/1).
Cuitan soal surat utang salah, Rizal Ramli diminta Kemkeu bijak sebarkan informasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) membantah pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli soal rencana pemerintah menerbitkan surat utang senilai US$ 2 miliar dengan imbal hasil (yield) sebesar 11,625% pada 4 Maret mendatang. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wirasakti menegaskan bahwa pernyataan yang dicuitkan Rizal Ramli melalui akun Twitternya tersebut adalah kesalahan. Sebab surat utang yang dimaksud dalam cuitan tersebut ternyata telah terbit pada 2009 silam dan justru bakal jatuh tempo pada Maret 2019. "Setelah berdiskusi dengan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko beserta tim, didapatlah informasi yang benar. Utang pemerintah yang dimaksud adalah bonds (obligasi) dalam dollar AS yang diterbitkan pada tahun 2009, saat terjadinya krisis keuangan sehingga imbal hasilnya 11,625%," tutur Nufransa dalam keterangannya yang disampaikan melalui laman Facebook, Senin (29/1).