KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aion Indonesia menyebut telah mengikuti program insentif pajak atas impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) untuk beberapa modelnya yang dipasarkan di Tanah Air. Sebagaimana diketahui, insentif ini mengacu pada Peraturan Menteri Investasi (Permeninves) No. 6 Tahun 2023 sebagai aturan turunan Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2023. Dalam hal ini, Aion Indonesia berhak mendapat pembebasan bea masuk dan PPnBM atas impor mobil listrik CBU yang meliputi model AION Y Plus, AION ES, dan Hyptec HT. Insentif ini diperoleh lantaran Aion Indonesia berkomitmen untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia, tepatnya di Cikampek, Jawa Barat.
Peroleh Insentif, Aion Indonesia Siap Distribusikan Mobil Listrik Impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aion Indonesia menyebut telah mengikuti program insentif pajak atas impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) untuk beberapa modelnya yang dipasarkan di Tanah Air. Sebagaimana diketahui, insentif ini mengacu pada Peraturan Menteri Investasi (Permeninves) No. 6 Tahun 2023 sebagai aturan turunan Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2023. Dalam hal ini, Aion Indonesia berhak mendapat pembebasan bea masuk dan PPnBM atas impor mobil listrik CBU yang meliputi model AION Y Plus, AION ES, dan Hyptec HT. Insentif ini diperoleh lantaran Aion Indonesia berkomitmen untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia, tepatnya di Cikampek, Jawa Barat.