KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Agus Rahardjo, seorang Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur serta Mantan Ketua KPK periode 2015-2019, mengajukan laporan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPD Jawa Timur kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pada hari Rabu (13/3/2024). Kunjungannya ke Bawaslu bertujuan untuk memperjuangkan lanjutan dari laporan sebelumnya terkait kecurangan dalam pemilihan anggota DPD di Madura. Laporan tersebut sebelumnya telah diajukan kepada Bawaslu Jawa Timur, namun belum ada kejelasan mengenai dugaan kecurangan tersebut bahkan setelah hasil pemilu diumumkan. Agus mengungkapkan bahwa telah terjadi perubahan yang signifikan antara hasil rekapitulasi suara dari formulir C1 dan formulir D, yang diyakini menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Ia menyatakan bahwa kecurangan tersebut secara besar-besaran mengarah padanya.
Perolehan Suara Berubah Drastis di Madura, Agus Rahardjo Lapor ke Bawaslu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Agus Rahardjo, seorang Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur serta Mantan Ketua KPK periode 2015-2019, mengajukan laporan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPD Jawa Timur kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pada hari Rabu (13/3/2024). Kunjungannya ke Bawaslu bertujuan untuk memperjuangkan lanjutan dari laporan sebelumnya terkait kecurangan dalam pemilihan anggota DPD di Madura. Laporan tersebut sebelumnya telah diajukan kepada Bawaslu Jawa Timur, namun belum ada kejelasan mengenai dugaan kecurangan tersebut bahkan setelah hasil pemilu diumumkan. Agus mengungkapkan bahwa telah terjadi perubahan yang signifikan antara hasil rekapitulasi suara dari formulir C1 dan formulir D, yang diyakini menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Ia menyatakan bahwa kecurangan tersebut secara besar-besaran mengarah padanya.