KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak melakukan perombakan jajaran direksi hingga komisaris pada Mei 2025, beberapa komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) belum mendapatkan persetujuan atas fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setidaknya, tersisa tiga komisaris yang belum memiliki persetujuan tersebut. Hal tersebut menyusul pengumuman BSI yang menyebutkan beberapa direksi dan komisarisnya sudah mendapatkan persetujuan OJK. Di mana, tidak terdapat nama Meidy Ferdiansyah, Muhammad Syafii Antonio, dan Addin Jauharudin. Baca Juga: Tantiem Komisaris Bank BUMN Dipangkas, Ini Efeknya ke Kinerja Bank Himbara
Perombakan BSI: 3 Komisaris Tunggu Persetujuan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak melakukan perombakan jajaran direksi hingga komisaris pada Mei 2025, beberapa komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) belum mendapatkan persetujuan atas fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setidaknya, tersisa tiga komisaris yang belum memiliki persetujuan tersebut. Hal tersebut menyusul pengumuman BSI yang menyebutkan beberapa direksi dan komisarisnya sudah mendapatkan persetujuan OJK. Di mana, tidak terdapat nama Meidy Ferdiansyah, Muhammad Syafii Antonio, dan Addin Jauharudin. Baca Juga: Tantiem Komisaris Bank BUMN Dipangkas, Ini Efeknya ke Kinerja Bank Himbara