KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) menilai fleksibilitas harga pembelian pemerintah (HPP) berdasarkan Inpres nomor 5 tahun 2015 sudah tidak sesuai. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perpadi Burhanuddin menilai, HPP yang terdapat dalam Inpres nomor 5 tahun 2015 masih sesuai. Hanya saja, Ia meminta fleksibilitas 10% yang ada saat ini diubah menjadi 15%. Baca Juga: KTNA: Serapan beras Bulog yang rendah bukan karena produksi
Perpadi desak pemerintah untuk menaikan batas fleksibilitas HPP menjadi 15%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) menilai fleksibilitas harga pembelian pemerintah (HPP) berdasarkan Inpres nomor 5 tahun 2015 sudah tidak sesuai. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perpadi Burhanuddin menilai, HPP yang terdapat dalam Inpres nomor 5 tahun 2015 masih sesuai. Hanya saja, Ia meminta fleksibilitas 10% yang ada saat ini diubah menjadi 15%. Baca Juga: KTNA: Serapan beras Bulog yang rendah bukan karena produksi