KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sejumlah produsen beras membatasi produksi terkait dengan tingginya harga gabah yang menyebabkan harga pokok produksi (HPP) melampaui harga eceran tertinggi (HET). Terkait itu, Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (PERPADI) menyebut pemerintah perlu mengkaji ulang aturan HET yang ada. Untuk diketahui, saat ini harga gabah kering panen (GKP), bahan baku beras, berada di level Rp 6.500 per kilogram. Nilai ini naik Rp 500 dari harga sebelumnya, sesuai Keputusan Kepala Badan Nasional (Bapanas) No 2/2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Refaksi Harga Gabah dan Beras. Ketua DPP PERPADI Jawa Tengah Riyanto Joko Nugroho menjelaskan, dengan harga GKP saat ini, pengusaha beras memang kesulitan jika harus memproduksi beras medium dan menjualnya sesuai HET beras medium di level Rp 12.500 – Rp 15.800 per kilogram.
PERPADI Minta Pemerintah Segera Kaji Ulang Harga Eceran Tertinggi Beras
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sejumlah produsen beras membatasi produksi terkait dengan tingginya harga gabah yang menyebabkan harga pokok produksi (HPP) melampaui harga eceran tertinggi (HET). Terkait itu, Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (PERPADI) menyebut pemerintah perlu mengkaji ulang aturan HET yang ada. Untuk diketahui, saat ini harga gabah kering panen (GKP), bahan baku beras, berada di level Rp 6.500 per kilogram. Nilai ini naik Rp 500 dari harga sebelumnya, sesuai Keputusan Kepala Badan Nasional (Bapanas) No 2/2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Refaksi Harga Gabah dan Beras. Ketua DPP PERPADI Jawa Tengah Riyanto Joko Nugroho menjelaskan, dengan harga GKP saat ini, pengusaha beras memang kesulitan jika harus memproduksi beras medium dan menjualnya sesuai HET beras medium di level Rp 12.500 – Rp 15.800 per kilogram.
TAG: