KONTAN.CO.ID - Persatuan Pengusaha Penggilingan Beras dan Padi (Perpadi) menyatakan telah mengajukan usulan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada pemerintah. "Kami sudah memberikan usulan kepada pemerintah secara tertulis," ujar Sutarto Alimoeso, Ketua Perpadi kepada KONTAN, Jakarta, Senin (14/8). Sutarto bilang, Perpadi memberikan usulan sesuai hitungan yang dilakukan. Sementara pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemdag) memiliki perhitungan lain.
Perpadi sudah ajukan usulan HET beras
KONTAN.CO.ID - Persatuan Pengusaha Penggilingan Beras dan Padi (Perpadi) menyatakan telah mengajukan usulan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada pemerintah. "Kami sudah memberikan usulan kepada pemerintah secara tertulis," ujar Sutarto Alimoeso, Ketua Perpadi kepada KONTAN, Jakarta, Senin (14/8). Sutarto bilang, Perpadi memberikan usulan sesuai hitungan yang dilakukan. Sementara pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemdag) memiliki perhitungan lain.