KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah RI resmi memperpanjang masa pemberian diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100% untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc sampai Agustus 2021. Pemberian relaksasi ini diharapkan mampu mempertahankan serta mendongkrak sektor otomotif nasional sebagai salah satu penggerak ekonomi Indonesia, setelah terdampak pandemi Covid-19 dalam satu tahun belakangan. Demikian diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang lewat keterangan tertulis, setelah digelarnya rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. "Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami bahwa PPnBM ditanggung pemerintah bisa diperpanjang. Ini sesuai arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo," katanya, Minggu (13/6).
Perpanjang diskon PPnBM untuk kendaraan hingga Agustus 2021, ini alasan pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah RI resmi memperpanjang masa pemberian diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100% untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc sampai Agustus 2021. Pemberian relaksasi ini diharapkan mampu mempertahankan serta mendongkrak sektor otomotif nasional sebagai salah satu penggerak ekonomi Indonesia, setelah terdampak pandemi Covid-19 dalam satu tahun belakangan. Demikian diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang lewat keterangan tertulis, setelah digelarnya rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. "Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami bahwa PPnBM ditanggung pemerintah bisa diperpanjang. Ini sesuai arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo," katanya, Minggu (13/6).