KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) akan memperpanjang waktu jatuh tempo medium term notes (MTN) senilai Rp 200 miliar. MTN X PT PP Properti Tbk seharusnya jatuh tempo pada 16 November 2020 pekan ini. Anak usaha PT PP Tbk (PTPP) ini akan memperpanjang tenor MTN tersebut setahun dari semula tiga tahun menjadi empat tahun. MTN ini akan jatuh tempo 15 November 2021. "Kupon menjadi 10,75% untuk rate kupon tahun keempat," ungkap Deni Budiman, Direktur Keuangan PP Properti dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (10/11). Besaran kupon dalam tiga tahun sebelumnya adalah 9,75%.
Perpanjang jatuh tempo MTN, PP Properti (PPRO) akan membayar bunga lebih tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) akan memperpanjang waktu jatuh tempo medium term notes (MTN) senilai Rp 200 miliar. MTN X PT PP Properti Tbk seharusnya jatuh tempo pada 16 November 2020 pekan ini. Anak usaha PT PP Tbk (PTPP) ini akan memperpanjang tenor MTN tersebut setahun dari semula tiga tahun menjadi empat tahun. MTN ini akan jatuh tempo 15 November 2021. "Kupon menjadi 10,75% untuk rate kupon tahun keempat," ungkap Deni Budiman, Direktur Keuangan PP Properti dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (10/11). Besaran kupon dalam tiga tahun sebelumnya adalah 9,75%.