Perpanjang PPKM mikro, pemerintah gencarkan 3T



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Pemerintah juga akan menggencarkan upaya testing, tracing, dan treatment atau 3T untuk penanganan virus corona (Covid-19).

"Untuk percepatan testing, telah didistribusikan 653.375 Swab Antigen Test-Kit ke tujuh provinsi," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Sabtu (20/2).

Nantinya pada 23 Februari akan didatangkan kembali 1 juta antigen test-kit. Pemeriksaan tes cepat antigen akan dilakukan secara gratis di fasilitas kesehatan yang ada di daerah.

Pemerintah juga melakukan penambahan tracer. Guna mempercepat pelacakan kontak, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang sudah dilatih menjadi tracer akan dilibatkan secara aktif.

Upaya meningkatkan penanganan dalam treatment juga dilakukan oleh pemerintah. Terutama bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dengan menyediakan kebutuhan beras 20 kilogram (kg) per rumah.

Baca Juga: Ini alasan pemerintah perpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret

Pemerintah provinsi diharapkan melakukan koordinasi data pemetaan zona risiko Covid-19. Kriteria daerah yang menerapkan PPKM masih menggunakan acuan sebelumnya yakni angka kasus positif aktif di atas rata-rata nasional, angka kasus sembuh di bawah rata-rata nasional, angka kasus kematian di atas rata-rata nasional, dan keterisian kasur rumah sakit di atas 70%.

"Cakupan ini adalah 123 kabupaten/kota sampai desa/kelurahan di tujuh provinsi di Jawa dan Bali," terang Airlangga.

Penerapan PPKM dinilai efektif dalam menurunkan kasus positif Covid-19 di Indonesia. PPKM mikro diyakini akan menjaga keseimbangan penanganan Covid-19 dengan pemulihan ekonomi nasional.

Selanjutnya: Jokowi: PPKM mikro mampu tekan kasus baru corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi