KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Filipina kembali memperpanjang pengenaan bea masuk tindakan pengamanan/safeguard duty untuk produk testliner board. Dalam ketentuan ini, Indonesia termasuk negara yang mendapat pengecualian pengenaan safeguard duty dari Filipina. Indonesia mendapat pengecualian tindakan safeguard duty sebagaimana yang sudah diterapkan sejak pengenaan awal pada tahun 2016. Indonesia kembali dikecualikan dari ketentuan ini karena nilai impor produk tersebut ke Filipina kurang dari 3%,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan, akhir pekan lalu. Pemerintah Filipina mengenakan safeguard duty sejak tahun 2011. Ketentuan ini kemudian diperpanjang melalui Department of Trade and Industry (DTI) Order pada 19 Agustus 2016 dengan besaran PHP 890,31/MT.
Perpanjang safeguard duty, ekspor testliner board ke Filipina berpotensi dipacu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Filipina kembali memperpanjang pengenaan bea masuk tindakan pengamanan/safeguard duty untuk produk testliner board. Dalam ketentuan ini, Indonesia termasuk negara yang mendapat pengecualian pengenaan safeguard duty dari Filipina. Indonesia mendapat pengecualian tindakan safeguard duty sebagaimana yang sudah diterapkan sejak pengenaan awal pada tahun 2016. Indonesia kembali dikecualikan dari ketentuan ini karena nilai impor produk tersebut ke Filipina kurang dari 3%,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan, akhir pekan lalu. Pemerintah Filipina mengenakan safeguard duty sejak tahun 2011. Ketentuan ini kemudian diperpanjang melalui Department of Trade and Industry (DTI) Order pada 19 Agustus 2016 dengan besaran PHP 890,31/MT.