KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengebut aturan untuk memperpanjang tarif pajak penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5%. Airlangga mengatakan bahwa aturan tersebut berupa revisi Peraturan Pemerintah (PP) sebelumnya, yakni PP 55 Tahun 2022. "Segera (disiapkan aturannya). Kan ini akan disiapkan sampai tahun 2029," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Senin (15/9).
Perpanjang Tarif PPh Final UMKM 0,5% Hingga 2029, Airlangga: Aturan Bakal Dikebut
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengebut aturan untuk memperpanjang tarif pajak penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5%. Airlangga mengatakan bahwa aturan tersebut berupa revisi Peraturan Pemerintah (PP) sebelumnya, yakni PP 55 Tahun 2022. "Segera (disiapkan aturannya). Kan ini akan disiapkan sampai tahun 2029," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Senin (15/9).