JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menolak keinginan kontraktor minyak dan gas bumi (migas) asal Kanada, Niko Resources untuk memperpanjang kontrak di enam blok migas yang saat ini masih berstatus sebagai ladang eksplorasi. Pertimbangan penolakan ini lantaran mereka tak kunjung menemukan sumberdaya mineral di blok ini. Adapun keenam blok migas itu adalah, Blok Ganal, Blok Bone Bay, Blok West Sageri, Blok Semai V, Blok Seram, dan Blok South Matindok. "Kami tolak perpanjangan karena komitmen tidak tercapai," kata Kepala Subbagian Komunikasi dan Protokoler SKK Migas Zuldadi Rafli kepada KONTAN, Senin (16/1). Dengan begitu, pemerintah akan kembali menawarkan enam blok migas tersebut kepada investor atau kontraktor migas, melalui mekanisme lelang. Hanya pemerintah belum memberikan kepastian kapan akan melelang enam blok tersebut dan siapa saja kontraktor migas yang berminat untuk meneruskan eksplorasi yang telah dirintis Niko Resources.
Perpanjangan 6 Blok Niko ditolak
JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menolak keinginan kontraktor minyak dan gas bumi (migas) asal Kanada, Niko Resources untuk memperpanjang kontrak di enam blok migas yang saat ini masih berstatus sebagai ladang eksplorasi. Pertimbangan penolakan ini lantaran mereka tak kunjung menemukan sumberdaya mineral di blok ini. Adapun keenam blok migas itu adalah, Blok Ganal, Blok Bone Bay, Blok West Sageri, Blok Semai V, Blok Seram, dan Blok South Matindok. "Kami tolak perpanjangan karena komitmen tidak tercapai," kata Kepala Subbagian Komunikasi dan Protokoler SKK Migas Zuldadi Rafli kepada KONTAN, Senin (16/1). Dengan begitu, pemerintah akan kembali menawarkan enam blok migas tersebut kepada investor atau kontraktor migas, melalui mekanisme lelang. Hanya pemerintah belum memberikan kepastian kapan akan melelang enam blok tersebut dan siapa saja kontraktor migas yang berminat untuk meneruskan eksplorasi yang telah dirintis Niko Resources.