Perpanjangan aturan DP 0% KPR dan KKB dinilai bisa ungkit konsumsi rumah tangga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang ketentuan uang muka atau down payment (DP) 0% untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR). 

Ketentuan DP 0% untuk KKB dan KPR ini masih bisa dinikmati oleh masyarakat hingga 31 Desember 2022 alias hingga akhir tahun depan. 

Kepala ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual memandang, diperpanjangnya stimulus ini berpotensi untuk meningkatkan permintaan masyarakat akan sektor ini. 


“Kami memperkirakan konsumsi masyarakat akan tumbuh di kisaran 5% pada tahun 2022. Dengan asumsi, tidak ada lonjakan kasus lagi,” ujar David kepada Kontan.co.id, Kamis (21/10).

Baca Juga: Bos BI: Permintaan KPR makin meningkat

Karena permintaan masyarakat meningkat, tentu saja ini menjadi angin segar bagi prospek pertumbuhan ekonomi domestik di tahun depan. David pun memperkirakan, pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 juga bisa tumbuh di kisaran 5%. 

Belum lagi, sektor properti dan otomotif ini memiliki efek multiplier yang besar, karena mencakup sekitar 150 hingga 200 subsektor sehingga memberi efek yang besar dalam pertumbuhan ekonomi. 

Nah, dalam hal ini, agar pertumbuhan makin perkasa dan tak hanya terkonsentrasi pada subsektor tertentu saja, maka David mengimbau agar pemerintah terus mendorong hilirisasi, agar kebutuhan pembangunan dalam negeri bisa disuplai oleh hasil industri Indonesia. 

“Permintaan rumah banyak, kemudian mendorong permintaan di industri keramik, semen, baja, besi, kayu dan lain-lain sehingga perlu hilirisasi. Kita punya bahan mentah, tetapi proses di tengah ini belum terbentuk sehingga perlu perkembangan,” tandasnya. 

Selanjutnya: BI: Penurunan suku bunga kredit bank terus berlanjut pada September

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi