KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 kembali dilaksanakan tahun 2022. Salah satu yang sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk sejumlah mobil. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya mengungkapkan, keputusan perpanjangan insetif ini berdasarkan hasil evaluasi dan diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional. Saat ini pemerintah masih mempertimbangkan besaran anggaran yang akan dikeluarkan untuk insentif PPnBM di 2022.
Perpanjangan Insentif PPnBM Dinilai Akan Dorong Pemulihan Ekonomi di 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 kembali dilaksanakan tahun 2022. Salah satu yang sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk sejumlah mobil. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya mengungkapkan, keputusan perpanjangan insetif ini berdasarkan hasil evaluasi dan diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional. Saat ini pemerintah masih mempertimbangkan besaran anggaran yang akan dikeluarkan untuk insentif PPnBM di 2022.