KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan perpanjangan izin PT Freeport Indonesia (PTFI) dinilai perlu memperhatikan sejumlah aspek. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar mengungkapkan, pemberian perpanjangan izin memang dimungkinkan. Akan tetapi, pemerintah perlu memberikan penjelasan soal rencana ini yang dinilai terlalu dini. "Padahal baru akan berakhir 2041 idealnya perpanjangan paling cepat 5 tahun sebelum berakhir dan harus dengan evaluasi yang komprehensif," kata Bisman kepada Kontan, Jumat (26/5).
Perpanjangan Izin Freeport Indonesia Diproses, Begini Catatan Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan perpanjangan izin PT Freeport Indonesia (PTFI) dinilai perlu memperhatikan sejumlah aspek. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar mengungkapkan, pemberian perpanjangan izin memang dimungkinkan. Akan tetapi, pemerintah perlu memberikan penjelasan soal rencana ini yang dinilai terlalu dini. "Padahal baru akan berakhir 2041 idealnya perpanjangan paling cepat 5 tahun sebelum berakhir dan harus dengan evaluasi yang komprehensif," kata Bisman kepada Kontan, Jumat (26/5).