Perpanjangan Izin Tambang Freeport Diteken, Prabowo Ingin Jaga Hubungan dengan AS



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Indonesia dan grup pertambangan Freeport menyepakati langkah awal untuk memperpanjang izin usaha pertambangan PT Freeport Indonesia setelah 2041. 

Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bersama manajemen Freeport-McMoRan dan anak usahanya, Freeport Indonesia.

Ketua Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, mengatakan penandatanganan MoU tersebut menjadi dasar pembahasan lanjutan terkait keberlanjutan operasi tambang Freeport di Indonesia setelah masa izin yang berlaku saat ini berakhir pada 2041.


Baca Juga: Indonesia–Freeport Teken MoU Perpanjangan Izin Tambang Usai 2041

Kesepakatan ini diumumkan Adkerson saat berbicara dalam acara U.S. Chamber of Commerce di Washington, Amerika Serikat, Rabu (18/2/2026). Acara tersebut turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kunjungan tersebut, Prabowo diketahui berada di Washington untuk menghadiri pertemuan Dewan Perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump, sekaligus melobi penurunan tarif dalam perundingan dagang antara Indonesia dan AS.

Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga hubungan strategis dengan AS di berbagai bidang. 

Baca Juga: Indonesia–Freeport Teken MoU Perpanjangan Izin Tambang Usai 2041

“Kami menginginkan hubungan terbaik dengan Amerika Serikat dalam semua aspek, baik politik maupun ekonomi,” ujarnya dalam pidato di hadapan pelaku usaha AS.

MoU perpanjangan izin tambang Freeport ini menjadi sinyal kuat keberlanjutan kerja sama jangka panjang antara Indonesia dan salah satu investor tambang terbesar di AS, sekaligus mencerminkan upaya pemerintah AS menjaga kepastian investasi di sektor sumber daya alam.

Selanjutnya: Fakta Menarik Laga Persib Bandung vs Ratchaburi FC di AFC Champions League Two

Menarik Dibaca: Jadwal Imsakiyah Sabang yang Lengkap Selama Ramadhan 2026, Jangan Terlambat Sahur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News