KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Indonesia dan grup pertambangan Freeport menyepakati langkah awal untuk memperpanjang izin usaha pertambangan PT Freeport Indonesia setelah 2041. Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bersama manajemen Freeport-McMoRan dan anak usahanya, Freeport Indonesia. Ketua Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, mengatakan penandatanganan MoU tersebut menjadi dasar pembahasan lanjutan terkait keberlanjutan operasi tambang Freeport di Indonesia setelah masa izin yang berlaku saat ini berakhir pada 2041.
Perpanjangan Izin Tambang Freeport Diteken, Prabowo Ingin Jaga Hubungan dengan AS
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Indonesia dan grup pertambangan Freeport menyepakati langkah awal untuk memperpanjang izin usaha pertambangan PT Freeport Indonesia setelah 2041. Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bersama manajemen Freeport-McMoRan dan anak usahanya, Freeport Indonesia. Ketua Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, mengatakan penandatanganan MoU tersebut menjadi dasar pembahasan lanjutan terkait keberlanjutan operasi tambang Freeport di Indonesia setelah masa izin yang berlaku saat ini berakhir pada 2041.