Perpanjangan jam perdagangan bursa dibagi di awal dan akhir transaksi



JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih mengkaji lamanya waktu tambahan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI)."Tapi perpanjangan waktu akan dibagi, di jam pembukaan dan penutupan," ujar Noor Rachman, Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK, Jumat (23/12).Misal, perpanjangan waktu perdagangan ditambah satu jam. Maka, waktu buka perdagangan akan maju 30 menit. Begitu pula pada penutupan perdagangan.Saat ini jam perdagangan dibuka pada pukul 09.30 WIB dan ditutup pada 16.00 WIB. Sehingga, jika jam perdagangan ditambah satu jam, maka pembukaan akan dilakukan pada pukul 09.00 dan penutupan pada 16.30. Namun, Noor Rachman mengaku masih mengkaji lamanya waktu tambahan itu. Targetnya, awal 2012 mekanisme ini sudah bisa diaplikasikan.Sebelumnya, Ito Warsito, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, pihaknya telah melakukan uji coba perdagangan (mock test) pada Maret 2011 lalu dengan memajukan jam perdagangan selama tiga puluh menit. Otoritas bursa mengklaim mock test itu berhasil dilakukan.BEI juga tengah menyiapkan metode baru untuk untuk menentukan harga penutupan yang wajar. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir adanya pembentukan harga semu menjelang penutupan (marking the close).Sistem penentuan harga wajar penutupan yang akan digunakan sama seperti yang diterapkan ketika sebelum pembukaan perdagangan (pre opening).Sekadar informasi, otoritas bursa melakukan pembentukan harga 10-15 menit sebelum pembukaan perdagangan melalui sistem yang dimilikinya. Harga tersebut diperoleh melalui sejumlah permintaan dan penawaran yang masuk sebelum pembukaan perdagangan.Nah, rencananya, hal yang sama akan diterapkan menjelang penutupan perdagangan. Selama ini, harga pentupan ditentukan dari transaksi perdagangan. Dengan adanya metode pre-closing, maka transaksi yang terjadi setelah pembentukan harga oleh BEI tidak akan mempengaruhi level harga penutupan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini