Perpanjangan Kerjasama BCSA dengan Australia Berdampak Positif Bagi Rupiah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Australia atau Reserve Bank of Australia menyepakati pembaruan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal masing-masing negara. 

Skema ini lebih dikenal dengan Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA), dan berlaku efektif sejak 18 Februari 2022. 

Analis makroekonomi Bank Danamon Irman Faiz menilai, kerjasama BCSA yang sudah dilakukan sejak 2015 ini memberikan dampak yang baik terhadap nilai tukar rupiah. 


“Manfaat dari perjanjian bilateral ini tentunya membuat nilai tukar rupiah menjadi lebih stabil terhadap dolar Australia,” ujar Faiz kepada Kontan.co.id, Senin (21/2).

Baca Juga: RI - Australia Perbarui Perjanjian Swap Bilateral dalam Mata Uang Lokal

Mengingat Australia adalah salah satu negara mitra dagang besar Indonesia, maka stabilnya nilai tukar ini bisa menjadi insentif bagi para eksportir maupun importir Australia. 

Dari sisi eksportir, Faiz memandang mereka bisa lebih memperkirakan arus penerimaan bila melakukan perdagangan dengan Australia, sedangkan dari sisi importir, biaya yang dikeluarkan menjadi lebih stabil. 

Ke depan, Faiz menyarankan agar Indonesia menarik lebih banyak negara untuk menjalin kerja sama ini, teurtama negara-negara mitra dagang utama. 

Asal tahu saja, kerjasama keuangan ini sudah dilakukan oleh BI dengan bank sentral lain di beberapa negara di kawasan, seperti China, Korea Selatan, dan Malaysia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi