Perpanjangan Kontrak Freeport Indonesia Dilakukan Setelah Revisi PP 96/2021 Rampung



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan, tanda tangan divestasi 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) akan dilakukan setelah revisi Peraturan Pemerintah (PP) 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara rampung. 

Pasalnya, jika PP 96/2021 belum direvisi, PTFI tidak dapat diberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) lebih cepat. Syarat perpanjangan tambang berdasarkan Pasal 109 Ayat (4) baru dapat diajukan kepada Menteri paling cepat 5 tahun atau paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan Operasi Produksi. 

Nah izin pertambangan PTFI baru akan habis pada 2041 sehingga merujuk ke pasal tersebut,  Freeport baru bisa mengajukan perpanjangan izin pada 2036 atau paling lambat 2040.


Baca Juga: Menteri ESDM: Sumber Daya Bijih Freeport Indonesia (PTFI) Cukup Hingga 100 Tahun

“Revisi Peraturan Pemerintah masih dalam proses harmonisasi, (proses divestasi) akan selesai begitu selesai PP nya,” ujarnya di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (8/12). 

Meski tidak memberikan keterangan lebih jauh mengenai tenggat waktu revisi PP tersebut, dia menyatakan, pertimbangan memperpanjang kontrak PTFI lebih cepat karena Freeport memiliki cadangan mineral yang besar dan akan membangun smelter baru di Papua. 

“Dia akan bangun smelter baru kemudian akan divestasi lagi. Yang jelas dalam Undang-Undang mensyaratkan kalau perpanjangan itu masukan ke pemerintah harus bertambah,” tegasnya. 

Arifin menyatakan, sumber daya bjih mineral yang berada di tambang bawah tanah PTFI masih cukup hingga 100 tahun lagi. 

Dalam laman resmi PTFI, cadangan bijih mineral diperkiraan berada di kisaran 3 miliar ton. 

Adapun salah satu cadangan tambang bawah tanah yang besar ialah Grasberg Block Cave (GBC) yang merupakan cadangan tambang persis di bawah open pit Grasberg. 

Selain itu, ada blok Deep Mill Level Zone (DMLZ) yang sudah mulai dikembangkan sejak 2016 dan diproyeksikan baru akan selesai produksi pada 2040 mendatang. Ada pula cadangan tambang bawah tanah lain yang belum tergarap, yakni Kucing Liar yang baru akan mulai digarap pada 2024 dan memiliki masa produksi hingga 2053.

Sebagai informasi tambahan, saat ini Freeport Indonesia sedang membangun smelter tembaga di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur. Sampai dengan November 2023 kemajuan pembangunan sudah mencapai lebih dari 83%. 

Baca Juga: Kementerian ESDM Sedang Hitung Potensi Denda Keterlambatan Proyek Smelter Freeport

Kelak sudah beroperasi, kapasitas produksi smelter di Gresik mencapai 1,7 juta ton konsentrat tembaga dan katoda tembaga sebesar 550.000 ton per tahun.

Selain itu, PTFI melalui PT Smelting hendak meningkatkan kapasitas produksi smelter yang tadinya 300.000 ton katoda tembaga pertahun akan ditingkatkan 30% menjadi 330.000 ton pertahun. 

Ke depannya, sebagai komitmen perpanjangan kontrak selepas 2041, PTFI diberikan mandat untuk membangun smelter di Fakfak, Papua. Hanya saja untuk rencana dan kejelasan proyek ini masih dalam proses kajian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .