KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas hasil divestasi mayoritas saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Selasa (15/1). Dalam rapat ini, Komisi VII DPR RI mempertanyakan alasan pemerintah menyelesaikan divestasi pada akhir tahun lalu, tidak menunggu sampai Kontrak Karya (KK) PTFI berakhir pada tahun 2021. Pertanyaan itu disampaikan oleh Anggota Komisi VII Fraksi Gerindra Ramson Siagian dan Wakil Ketua Komisi VII Muhammad Nasir yang kala itu memimpin rapat. "Ini memang menjadi pertanyaan publik. Bisa menjelaskan kenapa dipaksanakn tidak menunggu izin 2021?" tanya Ramson. Sedangkan Nasir menilai, proses akuisisi, perpanjangan kontrak dan perubahan status PTFI menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebelum masa KK berakhir terkesan telah menabrak banyak aturan. "Kenapa tidak tunggu sampai 2021? saya melihat karena kepentingan itu jadi dipaksakan, banyak tabrak aturan," kata Nasir.
Perpanjangan kontrak Freeport Indonesia dipertanyakan, ini jawaban Kementerian ESDM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas hasil divestasi mayoritas saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Selasa (15/1). Dalam rapat ini, Komisi VII DPR RI mempertanyakan alasan pemerintah menyelesaikan divestasi pada akhir tahun lalu, tidak menunggu sampai Kontrak Karya (KK) PTFI berakhir pada tahun 2021. Pertanyaan itu disampaikan oleh Anggota Komisi VII Fraksi Gerindra Ramson Siagian dan Wakil Ketua Komisi VII Muhammad Nasir yang kala itu memimpin rapat. "Ini memang menjadi pertanyaan publik. Bisa menjelaskan kenapa dipaksanakn tidak menunggu izin 2021?" tanya Ramson. Sedangkan Nasir menilai, proses akuisisi, perpanjangan kontrak dan perubahan status PTFI menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebelum masa KK berakhir terkesan telah menabrak banyak aturan. "Kenapa tidak tunggu sampai 2021? saya melihat karena kepentingan itu jadi dipaksakan, banyak tabrak aturan," kata Nasir.